Alat Ukiran Mesin Pen Plotter ukir listrik Kayu Kaca Plastik Batu


Alat Ukiran Mesin Pen Plotter ukir listrik Kayu Kaca Plastik Batu
1 、 Pena ukiran listrik dilengkapi dengan kontrol lima kecepatan dan pegangan tipe tubuh untuk membuat proses ukiran lebih halus.
2 、 Ini memiliki karakteristik volume kecil, ringan, tulisan mudah, cepat, mudah dibawa dan mudah digunakan.
3 、 Sangat populer di kalangan konsumen. Instrumen ini menyediakan cara cepat dan mudah untuk mempertahankan tanda pada bahan.
4 、 Dapat mengukir pola dan karakter permanen, dengan kedalaman cekung yang besar, yang dapat mencapai hingga 1mm sesuai dengan kekerasan material.
5 、 Ini banyak digunakan untuk ukiran pada permukaan hampir semua bahan seperti logam, batu giok, kaca, plastik, marmer, kayu, dll.
Gunakan metode pena ukiran listrik:
Saat digunakan, pegang tubuh mesin dengan tangan Anda, miringkan sedikit pada sudut (sekitar 45 derajat) seperti memegang pena untuk menulis, dan letakkan tangan Anda di atas meja. Jangan menekan keras saat mengukir, yang sedikit lebih lambat dari kecepatan penulisan normal. Pindahkan ukiran pada objek. Ada tanda di tempat Anda lewat. Menurut bahan yang berbeda, sesuaikan posisi gigi secara wajar. Melalui penulisan berulang, kinerjanya dapat dikuasai untuk memenuhi ukuran font dan persyaratan kedalaman dari berbagai bahan.

catatan:
Operasi terus-menerus tidak boleh melebihi 20 menit, agar tidak merusak koil, penggunaan yang terputus-putus dapat memastikan masa pakai tubuh, casing harus digunakan setelah pendinginan saat pemanasan, harap matikan catu daya saat tidak digunakan!

Spesifikasi:
Catu daya: AC220V, 50Hz
Daya: 25W
Steker: Steker bulat standar Eropa
Tajam dan tebal: sekitar 0,1mm / 0,004 inci
Panjang kabel listrik: sekitar 1.2m / 47.24 in
Lingkup aplikasi: patung
Ukuran (sekitar): 170 × 46 × 55 mm / 6.69 * 2.52 * 2.17 in
Berat: sekitar 260g KLIK PEMBELIAN LANGSUNG KE TOKOPEDIA

Bagikan informasi ini

Have any Question or Comment?

Tinggalkan Balasan

Digital Tensi Meter

Untuk Pembelian Langsung

Kami Hadir Juga di